Layanan Publik

Informasi standar layanan dan perizinan terkait Dinas PUPR.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / PBG

Informasi dan panduan mengenai syarat, prosedur, dan tata cara pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Persyaratan

  1. 1 Fotokopi KTP pemohon
  2. 2 Fotokopi sertifikat tanah / bukti kepemilikan lahan
  3. 3 Gambar rencana bangunan (arsitektur, struktur, MEP)
  4. 4 Surat permohonan bermaterai
  5. 5 Bukti pelunasan PBB tahun berjalan

Layanan Pengujian Material

Layanan UPTD Laboratorium Konstruksi untuk pengujian aspal, beton, tanah, dan material infrastruktur lainnya.

Persyaratan

  1. 1 Surat permohonan pengujian dari instansi/pemohon
  2. 2 Sampel material yang akan diuji
  3. 3 Spesifikasi teknis / standar pengujian yang diminta
  4. 4 Fotokopi KTP pemohon

Rekomendasi Tata Ruang

Pengajuan dan penerbitan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) di wilayah Kabupaten Bombana.

Persyaratan

  1. 1 Surat permohonan rekomendasi
  2. 2 Fotokopi KTP pemohon
  3. 3 Peta lokasi / titik koordinat kegiatan
  4. 4 Surat kuasa apabila dikuasakan
  5. 5 Dokumen kegiatan / proposal yang diajukan

Sewa Alat Berat

Informasi penyewaan alat berat milik UPTD Alat Berat Dinas PUPR untuk keperluan proyek maupun pribadi.

Persyaratan

  1. 1 Surat permohonan penyewaan alat berat
  2. 2 Fotokopi KTP dan NPWP pemohon
  3. 3 Rincian jenis, jumlah, dan durasi penyewaan alat
  4. 4 Kartu identitas penanggung jawab di lokasi

Menu Aksesibilitas